Sumber Berita Nasional Terkini

  • Diskon Alat Rumah Tangga
  • Diskon Alat Masak
  • Diskon Fashion Pria Wanita
  • Diskon Komputer Laptop

Polres Sekadau Penjarakan 3 Anggotanya

Penulis : Pada Hari : Sabtu, 16 Februari 2013 | Jam : 07.57
Sekadau – Pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh tiga anggota polisi Polres Sekadau bakal berakhir di bui atau masuk penjara alias masuk hotel prodeo. Tiga bintara Polri ini masing-masing Bripka PS, Briptu SDH, dan Bripda RC yang disidangkan di Aula Mapolres Sekadau, Jumat (15/2).

Sidang disiplin itu dipimpin langsung Wakapolres Sekadau Kompol Yohanes Suhardi didampingi Kabag Ren Kompol Moch Benyamin, dan Sekretaris Brigadir Riskanul Ikhsan. “Pelanggaran yang mereka lakukan bermacam-macam,” kata Wakapolres Sekadau kepada Rakyat Kalbar usai memimpin sidang disiplin tersebut.

Suhardi mengungkapkan, Bripka PS terbukti melanggar Pasal 6 huruf b Peraturan Pemerintah No 02 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. “Yang bersangkutan meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan dari 29 Oktober sampai 7 Desember 2012,” jelasnya.

Brigadir SDH, kata Suhardi, juga melakukan pelanggaran yang sama. Sedangkan Bripda RJ melanggar Pasal 4 huruf n jo Pasal 6 huruf b Peraturan Pemerintah No 02 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. “Yang bersangkutan (Bripda RJ) tidak menggunakan dan memelihara barang milik dinas dengan sebaik-baiknya,” bebernya.

Namun Bripda RJ tidak hadir dalam persidangan. Wakapolres mengatakan yang bersangkutan sudah diupayakan untuk pemanggilan sebanyak 3 kali surat. “Sidang untuk yang bersangkutan hanya dihadiri oleh saksi. Dan yang bersangkutan masih dilakukan pencarian,” terang Suhardi.

Ketiga anggota ini, dikatakan dia, dikenakan sanksi berupa hukuman ditempatkan di tempat khusus (kurungan sel), masing-masing selama 21 hari. “Hukuman akan secepatnya dilaksanakan,” tegas Suhardi.

Perwira ramah ini mengatakan hukuman disiplin dilakukan untuk memberi efek jera kepada yang bersangkutan. “Hukuman ini juga sebagai contoh kepada anggota lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” tutup Suhardi.

Seperti diketahui, sepanjang tahun 2012 sedikitnya sudah 13 anggota menjalani sidang disiplin. Sementara tahun 2013 ini sudah ada tiga anggota yang disidang. -(eqtr-n)- .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Arsip Blog