Sumber Berita Nasional Terkini

  • Diskon Alat Rumah Tangga
  • Diskon Alat Masak
  • Diskon Fashion Pria Wanita
  • Diskon Komputer Laptop

Lima Terdakwa Korupsi Dana Alat Kontrasepsi Divonis 4 tahun

Penulis : Pada Hari : Senin, 18 Februari 2013 | Jam : 22.19
Kupang, -- : Lima terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kontrasepsi di Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, masing-masing divonis hukuman empat tahun penjara. Vonis itu lebih berat dari tuntutan jaksa pada persidangan 21 Januari lalu selama satu tahun empat bulan penjara.

Lima terdakwa itu ialah panitia provisional hand over (PHO) di dinas tersebut, yakni dokter Rina Sutjiati, Mustaqim Geger, Josephus Bolla, Jeremias Panie, dan Hermanus Foeh. Mereka juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan penjara.

Amar putusan dibacakan hakim Agus Komarudin dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Senin (18/2). Hakim Agus Komarudian menilai para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Kasus korupsi ini berawal dari pengadaan 128 unit alat kontrasepsi untuk sterilisasi pada tahun anggaran 2008. Namun kontraktor hanya mampu menyediakan dua unit. Dengan demikian terjadi kekurangan 126 unit. Kerugian akibat kekurangan pengadaan alat kontrasepsi sebesar Rp305 juta.

Kasus itu juga menyeret mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana Rote Ndao Agustinus Orageru dan Direktur CV Anugerag Timor Mandiri Munawar Lutfi sebagai kontraktor pengadaan alat kontrasepsi. Agustinus dan Munawar sudah divonis lebih dulu dan kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Penfui Kupang. Saat menjalani hukuman, Agustinus baru enam bulan menjabat Sekretaris Daerah Rote Ndao.

Para terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. -(kps) - .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Arsip Blog