Sumber Berita Nasional Terkini

  • Diskon Alat Rumah Tangga
  • Diskon Alat Masak
  • Diskon Fashion Pria Wanita
  • Diskon Komputer Laptop

Polres Labuhanbatu Bongkar Sindikat Judi Togel

Penulis : Pada Hari : Senin, 21 Januari 2013 | Jam : 23.25
Rantauprapat,-- Polres Labuhanbatu membongkar sindikat perjudian terbesar di Kota Rantauprapat jenis judi toto gelap (Togel) dengan omset ratusan juta rupiah per minggu.
Petugas meringkus seorang bandar besarnya, Sur alias Doyok (39) penduduk Jalan Urip, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara serta penulis hasil rekapan BS alias Bagus (20) penduduk Jalan Erlangga, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara serta mengamankan berbagai barang bukti perjudian dalam suatu penggerebekan di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (19/1) pukul 23.30 WIB.

"Tersangka merupakan bandar besar judi Togel yang beroperasi di wilayah kota Rantauprapat memang sudah lama menjadi target pihak kepolisian," tegas Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi SIK dan Kaurbin Reskrim Iptu Sunarto kepada sejumlah wartawan saat temu pers, Senin (21/1) di Mapolres.

Kapolres mengatakan, dalam per minggunya dari omzet perputaran judi jenis Togel selama lima kali pada siang dan malam hari itu, tersangka bisa memperoleh hingga ratusan juta rupiah. Untuk perputaran per hari, tersangka bisa memperoleh Rp 20 juta hingga Rp 25 juta.

"Dari keberhasilan ini, pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan serta akan terus menyikat para sindikat perjudian jenis Togel lebih besar lagi yang masih berani beroperasi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," jelas Kapolres.

Selain kedua tersangka itu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti perjudian antara lain, lima kalkulator, 10 HP, 19 pulpen, 9 notes kosong, 4 buku tulis, 1 buku tafsir mimpi, 29 lembar rekapan nomor togel serta uang tunai.

Kasat Reskrim AKP Wahyudi SIK menambahkan, ditangkapnya bandar besar judi Togel yang sejak lama menjadi target polisi, berawal informasi dari masyarakat di sekitar Jalan Imam Bonjol, Rantauprapat, ada tempat permainan judi Togel di salah satu rumah warga.

Dari informasi itu, lanjut Kasat Reskrim, polisi melakukan penyelidikan dan ternyata benar di salah satu rumah warga ada kegiatan permainan judi Togel dan langsung dilakukan penggerebekan dan menangkap bandar besarnya Sur alias Doyok.

Tindak pidana yang dipersangkakan kepada tersangka yakni Pasal 303 Subs 303 Bis dari KUHPidana, dan untuk pengembangan proses lebih lanjut kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di komando, jelas AKP Wahyudi sembari menambahkan, pihak Polres Labuhanbatu akan terus gencar dalam memerangi kasus perjudian di wilayah hukumnya. =/ad\=

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Arsip Blog