Sumber Berita Nasional Terkini

  • Diskon Alat Rumah Tangga
  • Diskon Alat Masak
  • Diskon Fashion Pria Wanita
  • Diskon Komputer Laptop

Polres Manokwari Gagalkan Penyelundupan 4.200 Liter Solar Bersubsidi

Penulis : Pada Hari : Jumat, 14 Juni 2013 | Jam : 03.37
Ilustrasi Solar Sitaan
MANOKWARI, — Aparat Polres Manokwari menggagalkan upaya penyelundupan 4.200 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, Jumat (14/6/2013). Ribuan liter solar itu diduga akan dibawa secara ilegal ke Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Polisi menyita solar yang dikemas dalam 18 drum dan 35 jeriken berkapasitas 10 liter tersebut dan manahan sopir dan truk yang mengangkut barang selundupan itu.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan itu terjadi saat aparat Polres Manokwari berpatroli di wilayah perbatasan Kabupaten Manokwari dengan Kabupaten Manokwari Selatan. Mereka mencurigai sebuah truk dengan bak ditutup terpal tengah melaju kencang keluar dari Kabupaten Manokwari.

Polisi kemudian menghentikan truk tersebut dan menemukan 18 drum dan 35 jeriken berisi solar. "Saat diminta tunjukkan dokumen, sopir truk tidak bisa menunjukkan. Anggota saya langsung menggiring ke Polres dan saat ini kami masih minta keterangan dari sopir truk itu," kata Iptu Manurung, Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops), Satuan Reskrim Polres Manokwari, Jumat.

Maraknya penyelundupan BBM jenis solar bersubsidi dari Manokwari ke Kabupaten Teluk Bintuni merupakan akibat dari banyaknya perusahaan kayu serta perusahaan minyak yang beroperasi di kabupaten tersebut.

Penyelundup BBM bersubsidi akan dijerat Pasal 53 dan 56 Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 6 juta.- (kps/14613)- .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Arsip Blog