Jakarta: Badan Kehormatan DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap Supomo, anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Demokrat, pada Selasa pekan depan. Supomo akan dimintai keterangan seputar kabar adanya pemerasan terhadap Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terkait dana bencana alam.
"Selasa (19/2) pekan depan, Pak Supomo," kata Wakil Ketua BK DPR RI Abdul Wahab Delimonte, Kamis (14/2).
Abdul menjelaskan, BK DPR RI sudah memanggil dua staf yang diadukan oleh Muhammad Sukarya, mantan pejabat di Badan Bencana Alam Pemkab Cianjur. Dua staf ahli Dewan yang telah dipanggil antara lain staf ahli dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Radityo Gambiro, Herdian Aryanto, dan staf ahli anggota Komisi XI DPR RI Haris Hartoyo.
"Kalau Pak Gondo tidak dipanggil karena tidak diadukan. Kita proses siapa yang diadukan pelapor," jelasnya.
BK DPR RI, kata politikus Partai Demokrat ini, belum mau membeberkan apa hasil pemeriksaan terhadap dua staf tersebut.
"Nanti kalau sudah ada hasilnya kita akan beritahukan kepada media," kata dia.
Sementara itu, hingga hari ini Supomo tidak bisa dimintai keterangan. Supomo tak hadir dalam rapat kerja Komisi XII DPR dengan OJK, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan. - (mtvn) - .
"Selasa (19/2) pekan depan, Pak Supomo," kata Wakil Ketua BK DPR RI Abdul Wahab Delimonte, Kamis (14/2).
Abdul menjelaskan, BK DPR RI sudah memanggil dua staf yang diadukan oleh Muhammad Sukarya, mantan pejabat di Badan Bencana Alam Pemkab Cianjur. Dua staf ahli Dewan yang telah dipanggil antara lain staf ahli dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Radityo Gambiro, Herdian Aryanto, dan staf ahli anggota Komisi XI DPR RI Haris Hartoyo.
"Kalau Pak Gondo tidak dipanggil karena tidak diadukan. Kita proses siapa yang diadukan pelapor," jelasnya.
BK DPR RI, kata politikus Partai Demokrat ini, belum mau membeberkan apa hasil pemeriksaan terhadap dua staf tersebut.
"Nanti kalau sudah ada hasilnya kita akan beritahukan kepada media," kata dia.
Sementara itu, hingga hari ini Supomo tidak bisa dimintai keterangan. Supomo tak hadir dalam rapat kerja Komisi XII DPR dengan OJK, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan. - (mtvn) - .

Tidak ada komentar:
Posting Komentar