CIREBON, -- Seorang penjaga sekolah dasar (SD) di kawasan Kesambi, Kota Cirebon, Kas alias Jaya 31, tega mencabuli dan mengancam seorang siswi SMP, sebut saja Bunga (14).
Pelaku pencabulan dalam menjalankan aksinya, mengancam Bunga akan menyebarkan video mesum mereka ke publik. Jaya, warga Drajat Kota Cirebon sendiri mengklaim, perbuatan mereka dilakukan atas dasar suka sama suka karena Bunga telah dipacarinya selama lebih dari satu tahun.
Di hadapan polisi, Jaya mengaku mengenal Bunga sejak empat tahun lalu ketika korban masih duduk di bangku SD, tempat dia bekerja sebagai penjaga sekolah. Di sana, Jaya sendiri mendapat fasilitas tempat tinggal dari pihak sekolah.
Di rumah itulah, Jaya sejak awal 2012 mencabuli Bunga yang dipacarinya. Diduga, Jaya kesepian setelah ditinggal istrinya bekerja sebagai tenaga kerja di Taiwan dalam kurun waktu dua tahun.
Ayah tiga anak ini tega mencabuli Bunga dengan iming-iming akan menikahi korban ketika anak-anaknya sedang tidak di rumah. Suatu kali, tersangka merekam aksi mesum mereka dan menjadikannya alat untuk menekan korban ketika Bunga menolak berhubungan intim dengannya.
Namun, aksi bejat pelaku tak sampai berlangsung lama ketika Jumat (18/1) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB, orangtua korban mengetahuinya. Bermula saat korban diam-diam hendak mengunjungi tersangka di tempat kerjanya malam itu.
Kepergian korban diketahui sang ayah yang dengan curiga mengikuti anaknya. Sang ayah tak percaya mengetahui perbuatan pelaku terhadap anaknya di salah satu ruang kelas SD tempat Jaya bekerja dan langsung melaporkan Jaya kepada polisi.
“Biasanya datang sendiri, saya tidak menyangka saat itu ayahnya datang,” keluh pelaku yang merupakan tenaga honorer ini di hadapan petugas.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Dony Satria W menyebutkan, tersangka dijerat Pasal 81 UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. “Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun, minimal tiga tahun,” tandas Dony. /-Ll-\ .
Pelaku pencabulan dalam menjalankan aksinya, mengancam Bunga akan menyebarkan video mesum mereka ke publik. Jaya, warga Drajat Kota Cirebon sendiri mengklaim, perbuatan mereka dilakukan atas dasar suka sama suka karena Bunga telah dipacarinya selama lebih dari satu tahun.
Di hadapan polisi, Jaya mengaku mengenal Bunga sejak empat tahun lalu ketika korban masih duduk di bangku SD, tempat dia bekerja sebagai penjaga sekolah. Di sana, Jaya sendiri mendapat fasilitas tempat tinggal dari pihak sekolah.
Di rumah itulah, Jaya sejak awal 2012 mencabuli Bunga yang dipacarinya. Diduga, Jaya kesepian setelah ditinggal istrinya bekerja sebagai tenaga kerja di Taiwan dalam kurun waktu dua tahun.
Ayah tiga anak ini tega mencabuli Bunga dengan iming-iming akan menikahi korban ketika anak-anaknya sedang tidak di rumah. Suatu kali, tersangka merekam aksi mesum mereka dan menjadikannya alat untuk menekan korban ketika Bunga menolak berhubungan intim dengannya.
Namun, aksi bejat pelaku tak sampai berlangsung lama ketika Jumat (18/1) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB, orangtua korban mengetahuinya. Bermula saat korban diam-diam hendak mengunjungi tersangka di tempat kerjanya malam itu.
Kepergian korban diketahui sang ayah yang dengan curiga mengikuti anaknya. Sang ayah tak percaya mengetahui perbuatan pelaku terhadap anaknya di salah satu ruang kelas SD tempat Jaya bekerja dan langsung melaporkan Jaya kepada polisi.
“Biasanya datang sendiri, saya tidak menyangka saat itu ayahnya datang,” keluh pelaku yang merupakan tenaga honorer ini di hadapan petugas.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Dony Satria W menyebutkan, tersangka dijerat Pasal 81 UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. “Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun, minimal tiga tahun,” tandas Dony. /-Ll-\ .

Tidak ada komentar:
Posting Komentar