Sumber Berita Nasional Terkini

  • Diskon Alat Rumah Tangga
  • Diskon Alat Masak
  • Diskon Fashion Pria Wanita
  • Diskon Komputer Laptop

Terkait Kolusi Dana Gempa, Walikota Padang akan Pecat Belasan Lurah

Penulis : Pada Hari : Kamis, 31 Januari 2013 | Jam : 02.35

Padang, — Ini peringatan bagi camat maupun lurah yang bermain-main dengan dana bantuan gempa 2009. Walikota Padang, Fauzi Bahar me­ne­gaskan akan bertindak tegas bagi camat dan lurah yang berkolusi memalsukan data penerima gempa di daerah masing-ma­sing.

“Saya sudah mengantongi belasan lurah yang akan diber­hentikan karena terbukti ber­kolusi dalam pencairan dana gempa. Nama-namanya tentu kita rahasiakan. Ini dimak­sudkan agar ada efek jera,” ujar Walikota Padang Fauzi Bahar usai melantik 211 eselon IV di lingkup Pemko Padang, kemarin di Palanta Kota Padang.

Fauzi juga mengajak mas­yarakat agar berani melaporkan in­­dikasi pemotongan dana gem­pa oleh tim pendamping mas­yarakat (TPM), fasilitator ke­lurahan (faskel), dan lurah ke pihak berwajib.

“Jangan segan-segan untuk melaporkan, apa­lagi kalau ada bukti konkret, bisa langsung saya cek laporan ter­sebut,” ujarnya.

Sebaliknya, bagi lurah yang sukses menyalurkan bantuan dana gempa tanpa gejolak, akan diberi penghargaan seperti dip­ro­­mosikan menjadi sek­retaris kecamatan bahkan ca­mat. “Reward and punishmentini di­mak­sudkan menyemangati dan mengontrol kinerja,” te­gasnya.

Pemko melantik 211 pejabat eselon IV, terdiri atas 41 lurah, dua kepala seksi di satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan 168 kasi di sejumlah kelurahan. Pelantikan ini dipengaruhi de­ngan penggabungan sejumlah SOTK.

Secara terpisah, pengamat kebijakan publik, Eka Vidya Putra menjelaskan, langkah tegas Pemko perlu didukung untuk memberi efek jera bagi penyunat dana gempa.

Dengan begitu, lurah atau aparatur pemerintahan akan bekerja dengan baik dan benar.

Dengan tindakan tegas, mem­perlihatkan keseriusan Pemko menjalankan fungsinya. “Lu­rah adalah pelayan mas­yarakat. Tidak dibenarkan posisi atau jabatan itu dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” katanya. /padek\ .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Arsip Blog