Jakarta - Dari data yang dirilis Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi (Seknas Fitra) Fakta di tahun 2012, dana taktis Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencapai Rp 102 Miliar atau Rp 8,5 Miliar per bulan.
"Dana taktis itu awalnya Rp 2 miliar, namun di 2011 menjadi Rp 102 miliar," jelas Sekjen Fitra Yuna Farhan di Mampang, Jakarta, Jumat (04/01/2013).
Menurut Yuna, anggaran dana taktis Presiden tidak ada standar yang baku untuk mengatur berapa besaran anggaran operasional Presiden, dan sangat mungkin di tahun 2013 akan meningkat. Ia pun menilai dana taktis Presiden sulit untuk dilacak.
"Dana taktis ini juga lamsam bisa digunakan untuk ke mana-ke mana, karena memang itu hak administratif dia (Presiden). Tapi kalau memang mau fair, Presiden harus berani membuat standarnya dan mekanisme pertanggungjawabannya," ujar Yuna.
Ia menuturkan, dana taktis ini memang belum tentu masuk ke kantong pribadi Presiden, namun bisa saja dana ini dibagi-bagi atau membangun sesuatu.
Ia menambahkan, negara-negara lain sudah ada aturan standar dan mekanisme pertanggung jawaban untuk dana taktis presiden. Tapi Fitra belum mengkaji lebih jauh soal ini di negara lain.
"Kalau aturan ini (dana taktis) tidak ada, susah untuk menjadikan presiden sebagai tauladan dan lokomotif untuk melakukan akuntabilitas anggaran negara," demikian Yuna.-(kc)-
"Dana taktis itu awalnya Rp 2 miliar, namun di 2011 menjadi Rp 102 miliar," jelas Sekjen Fitra Yuna Farhan di Mampang, Jakarta, Jumat (04/01/2013).
Menurut Yuna, anggaran dana taktis Presiden tidak ada standar yang baku untuk mengatur berapa besaran anggaran operasional Presiden, dan sangat mungkin di tahun 2013 akan meningkat. Ia pun menilai dana taktis Presiden sulit untuk dilacak.
"Dana taktis ini juga lamsam bisa digunakan untuk ke mana-ke mana, karena memang itu hak administratif dia (Presiden). Tapi kalau memang mau fair, Presiden harus berani membuat standarnya dan mekanisme pertanggungjawabannya," ujar Yuna.
Ia menuturkan, dana taktis ini memang belum tentu masuk ke kantong pribadi Presiden, namun bisa saja dana ini dibagi-bagi atau membangun sesuatu.
Ia menambahkan, negara-negara lain sudah ada aturan standar dan mekanisme pertanggung jawaban untuk dana taktis presiden. Tapi Fitra belum mengkaji lebih jauh soal ini di negara lain.
"Kalau aturan ini (dana taktis) tidak ada, susah untuk menjadikan presiden sebagai tauladan dan lokomotif untuk melakukan akuntabilitas anggaran negara," demikian Yuna.-(kc)-

Tidak ada komentar:
Posting Komentar