Surabaya, -- : Penyidik Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, memeriksa empat anggota DPRD Surabaya sebagai saksi kasus dugaan korupsi bimbingan teknik (Bimtek) anggota DPRD Surabaya yang menimbulkan dugaan kerugian negara sebesar Rp3,7 miliar.
Empat anggota dewan yang menjalani pemeriksaan itu adalah Agustin Poliana anggota Komisi B dari Fraksi PDIP, Herlina Nyoto anggota Komisi C dari Fraksi Partai Demokrat, Kartika Pratiwi Damayanti (Maya) anggota Komisi B dari Fraksi Partai Demokrat, dan Mazlan Mansur anggota Komisi B dari Fraksi PKB.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman membenarkan pemeriksaan itu, namun enggan untuk menjelaskan karena keterangan sepenuhnya ada di Kapolres.
Sedangkan di ruang pemeriksaan sendiri terlihat 4 anggota DPRD tersebut diperiksa. Menurut seorang penyidik, 4 anggota DPRD itu sudah datang sejak pukul 09.00 WIB dan langsung diperiksa bersamaan dalam satu ruangan. Tiap anggota dewan diperiksa oleh 1 orang penyidik polisi.
Kasus dana bimbingan teknis (bimtek) ini terjadi pada tahun 2010 yaitu berupa dana untuk peningkatan SDM para anggota dewan termasuk soal fasilitas perjalanan untuk menghadiri seminar di luar beserta akomodasi. Total dugaan kebocoran dana bimtek itu hampir Rp4 miliar.
Polisi rencananya akan memeriksa seluruh anggota DPRD Surabaya yang berjumlah 37 orang. Termasuk Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardana. -(mtvn)-
Empat anggota dewan yang menjalani pemeriksaan itu adalah Agustin Poliana anggota Komisi B dari Fraksi PDIP, Herlina Nyoto anggota Komisi C dari Fraksi Partai Demokrat, Kartika Pratiwi Damayanti (Maya) anggota Komisi B dari Fraksi Partai Demokrat, dan Mazlan Mansur anggota Komisi B dari Fraksi PKB.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman membenarkan pemeriksaan itu, namun enggan untuk menjelaskan karena keterangan sepenuhnya ada di Kapolres.
Sedangkan di ruang pemeriksaan sendiri terlihat 4 anggota DPRD tersebut diperiksa. Menurut seorang penyidik, 4 anggota DPRD itu sudah datang sejak pukul 09.00 WIB dan langsung diperiksa bersamaan dalam satu ruangan. Tiap anggota dewan diperiksa oleh 1 orang penyidik polisi.
Kasus dana bimbingan teknis (bimtek) ini terjadi pada tahun 2010 yaitu berupa dana untuk peningkatan SDM para anggota dewan termasuk soal fasilitas perjalanan untuk menghadiri seminar di luar beserta akomodasi. Total dugaan kebocoran dana bimtek itu hampir Rp4 miliar.
Polisi rencananya akan memeriksa seluruh anggota DPRD Surabaya yang berjumlah 37 orang. Termasuk Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardana. -(mtvn)-

Tidak ada komentar:
Posting Komentar