Bandung, - (29.03.2012) - Sekitar 200 orang dari LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar di Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (29/3/2012).
Mereka menuntut pihak Kejati Jabar mengusut seluruh bupati, walikota, dan gubernur di Jabar, terkait pelaksanaan pemungutan BP PBB seperti membelit Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat yang berakhir dibui.
Massa mengenakan pakaian hitam dan ikat kepala 'LSM Penjara' membawa sejumlah poster dan bendera. Dua buah mobil bak terbuka dibawa untuk menyimpan pengeras suara.
"Jika pelaksanaan pemungutan BP PBB yang dilakukan Eep Hidayat dinyatakan salah, maka pihak yang melakukan kegiatan sama harus dinyatakan bersalah. Kami menuntut Kejati Jabar untuk memproses tanpa tebang pilih," ujar Korlap aksi, Achmad Fachrie.
Ia mengatakan, Eep telah melaksanaan BP PBB sesuai aturan seperti dilakukan para kepala daerah lainnya di Indonesia. Sehingga logikanya mereka pun harus diproses.
"Kalau Eep masuk penjara karena ini, maka se-Indonesia akan masuk penjara semua. Kalau semua kepala daerah masuk penjara, akan terjadi chaos," katanya.
Mereka pun menuntut Kejati menyelesaikan kasus dugaan korupsi Mamin Gate yang terjadi di Kabupaten Cianjur, dan korupsi PPK-IPM di Kabupaten Sumedang.
Poster-poster yang mereka bawa di antaranya bertuliskan 'Segera proses dan adili setiap daerah yang turut dalam pelaksanaan BP PBB di seluruh wilayah Jabar' dan 'Kami mendesak kejaksaan tinggi segera mungkin menuntaskan kasus Mamin Gate Cianjur yang merugikan negara Rp 7,5 m'.
Aksi dilakukan di depan gerbang masuk kantor Kejati itu dijaga seratusan. Gerbang masuk kantor ditutup. Selain itu, Jalan LRE Martadinata mulai dari perempatan Jalan Banda hingga Jalan Citarum pun ditutup akibat aksi ini. Unjuk rasa berlangsung aman dan terkendali..

Tidak ada komentar:
Posting Komentar