Sumber Berita Nasional Terkini

  • Diskon Alat Rumah Tangga
  • Diskon Alat Masak
  • Diskon Fashion Pria Wanita
  • Diskon Komputer Laptop

Satpol PP Jepara Jaring 8 PNS dalam Razia Disiplin PNS

Penulis : Pada Hari : Kamis, 20 Juni 2013 | Jam : 08.03
JEPARA,  – Apa yang dilakukan delapan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) hari ini, Kamis (20/6), patut dijadikan bahan pembelajaran bagi PNS yang lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. Di saat PNS yang lain sibuk bekerja, mereka malah keluyuran di luar kantor. Tak pelak, mereka pun dijaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara saat asyik jalan-jalan di pusat kota dan di pasar.

Mereka adalah Anggit Sastrawati PNS di lingkungan Puskesmas Pakisaji, Abdul Latif guru SD Negeri 3 Karanggondang Kecamatan Mlonggo, Ismanto guru SD Negeri 6 Lebak Kecamatan Pakisaji, Darman Kurniawan PNS di lingkungan sekretariat daerah (Setda), Yudo Iriantom PNS dijajaran Dinas Industri dan Perdagangan (Disindag), Arif Sunarto PNS di DPPKAD, Dujima PNS di lingkungan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), dan Djoko Santoso guru SMA PGRI Jepara.

“Mereka kami tangkap karena berada di luar kantor saat jam kerja dan tidak dapat menunjukan surat tugas atau surat izin meninggalkan kantor dari atasannya masing-masing,” terang Kasi Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Jepara Pujo Prasetyo.

Lebih lanjut Pujo menyampaikan, mereka terjaring dari dua tempat yang menjadi sasaran operasi, yaitu di perempatan Jalan Diponegoro dan di Pasar Jepara Satu. Saat tertangkap basah keluyuran di luar kantor saat jam kerja, para PNS itu berkilah sedang mengantar surat, membeli obat, dan berbelanja keperluan kantor.

“Apapun alasannya kalau tidak dapat menunjukan surat tugas atau surat izin kami tindak,” tegas Pujo.

Sebelumnya, personel Satpol PP Provinsi Jawa Tengah juga menyisir sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkab Jepara. Hasilnya, saat apel pagi di kantor Samsat Jepara dari 19 PNS, satu orang izin dan 18 tercatat mengikuti apel pagi. Sedangkan di lingkungan Dinas Sosial di Panti Asuhan Sunu Ngerti tidak ada masalah.

“Kalau hanya satu-dua tidak ikut apel dan ada surat izinnya itu sudah termasuk dalam kategori tertib,” ujar Pujo.

Dalam operasi kali ini Satpol PP hanya menahan kartu identitas pegawai. Selanjutnya akan dilaporkan pada sekretaris daerah dan badan kepegawaian daerah. - (jn/200613) - .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Arsip Blog